NASIONAL – PT Timah Tbk memberhentikan salah satu pegawainya, DCW, yang sebelumnya menjadi sorotan karena mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan di media sosial. Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap DCW.
“Kami informasikan bahwa PT Timah Tbk telah mengambil keputusan untuk memberhentikan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Anggi juga mengingatkan seluruh pegawai PT Timah Tbk agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Patuhi etika dan aturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait kejadian ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PT Timah Tbk mengedepankan nilai-nilai etika, harmoni, dan sikap saling menghormati.
“Kami menyesalkan kegaduhan yang terjadi akibat peristiwa ini,” pungkasnya.
Sementara itu, keputusan PHK terhadap DCW memicu beragam respons di media sosial. Sebagian warganet mempertanyakan langkah perusahaan, sementara yang lain menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk disiplin dalam menjaga citra perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJS Kesehatan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang sebelumnya disampaikan oleh DCW. (*)