Di sisi lain, publik juga perlu memahami bahwa reaksi yang berlebihan kadang menciptakan efek domino. Kritik tentu perlu, tapi jangan sampai berubah menjadi amarah kolektif yang justru menutup ruang dialog. Kita boleh kecewa, tapi jangan kehilangan kebijaksanaan. Sebab ketika amarah menggantikan nalar, yang tersisa hanyalah bising, bukan solusi.
Regulator seperti KPI pun punya peran penting sebagai penengah. Tidak mudah memang menyeimbangkan dua sisi : antara hak media untuk berkarya dan hak publik untuk dilindungi. Tapi peran pengawasan yang tegas dan edukatif tetap dibutuhkan, agar dunia penyiaran tidak kehilangan arah dan identitasnya.
Fenomena #BoikotTrans7 akhirnya bisa dilihat bukan sebagai aib, melainkan alarm. Alarm bahwa media kita perlu berbenah, publik kita semakin kritis, dan etika siaran harus menjadi fondasi yang dijaga bersama. Bukan karena takut diboikot, tapi karena ingin tetap dipercaya. Karena di balik setiap layar kaca, ada tanggung jawab moral yang besar yaitu menjaga makna, menghargai keberagaman, dan menebar kebaikan lewat setiap tayangan.
Media boleh berubah, tren boleh berganti, tapi tanggung jawab sosial dalam siaran adalah hal yang tak boleh pudar. Dan mungkin, dari tagar yang sempat ramai itu, kita semua mendapat pelajaran sederhana “bahwa di tengah derasnya arus informasi, kebebasan berekspresi tak akan pernah bisa dipisahkan dari rasa hormat dan empati”.

