BLITAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar melalui Panitia A melaksanakan pemeriksaan tanah Desa Klemunan, Kecamatan Wlingi, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendaftaran tanah yang diajukan oleh masyarakat.
Pemeriksaan tanah Desa Klemunan dilakukan secara langsung di lokasi objek tanah. Dalam kegiatan tersebut, Panitia A melibatkan pemohon pendaftaran tanah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keabsahan data fisik dan data yuridis atas tanah yang dimohonkan haknya.
1 2

