BLITAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar melalui Panitia A melaksanakan pemeriksaan tanah di Desa Klemunan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (14/1/2026). Kegiatan pemeriksaan tanah ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan tanah bertujuan untuk memastikan status tanah, kondisi fisik, serta penggunaan tanah yang diajukan dalam proses pendaftaran. Kegiatan dilakukan langsung di lokasi objek tanah dengan melibatkan pemohon pendaftaran tanah.
1 2

