Pemilik Usaha Sound di Blitar Tanggapi Santai Fatwa Haram Sound Horeg

0
28

Mainberita – Isu fatwa haram untuk penggunaan sound horeg masih hangat diperbincangkan, termasuk di Kabupaten Blitar. Fenomena ini juga mendapat reaksi dari para pemilik dan pelaku usaha sound system di daerah tersebut.

Salah satunya adalah Muzahidin, pemilik Brewog Audio. Ia mengaku menanggapi kabar fatwa haram yang dikeluarkan salah satu pondok pesantren di Jawa Timur itu dengan santai. Meski demikian, ia tidak sepakat jika yang disalahkan hanya perangkat sound system-nya saja.

“Kalau tanggapannya ya biasa saja, kami paham sekarang memang lagi ramai soal fatwa itu. Tapi kalau cuma sound-nya yang dianggap haram, saya pribadi kurang setuju,” ujar Muzahidin yang dilansir mainberita dari detikJatim, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga  Puluhan Santri dan Warga di Tulungagung Rayakan Lebaran Kemarin, Gelar Salat Id dan Kenduri

Menurutnya, istilah sound horeg sering dikaitkan dengan acara hiburan yang diiringi hal-hal negatif, seperti penampilan penari berpakaian minim di sekitar panggung. Muzahidin menilai masalahnya terletak pada rangkaian acaranya, bukan pada peralatan sound system itu sendiri.

Ia berharap, fatwa haram yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui keputusan Ponpes Besuk, Pasuruan, dapat dipertimbangkan kembali.

Alasannya, kebijakan tersebut berdampak pada para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari usaha sound system.

 

Sebelumnya, Forum Satu Muharram 1447 H di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, memang mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan sound horeg.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, juga mendukung keputusan Ponpes tersebut, meski MUI Jatim belum mengeluarkan fatwa resmi serupa.

Baca Juga  Mas Ibin Ajak Mahasiswa Unisba Blitar Jadi Agen Perubahan di Lentera Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here