Alasannya, kebijakan tersebut berdampak pada para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari usaha sound system.
Sebelumnya, Forum Satu Muharram 1447 H di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, memang mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan sound horeg.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, juga mendukung keputusan Ponpes tersebut, meski MUI Jatim belum mengeluarkan fatwa resmi serupa.
1 2

