Pemkab Trenggalek Rombak SOTK, Bentuk 4 OPD Baru Demi Maksimalkan Pendapatan dan Inovasi

0
17

Mainberita – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), berencana mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan merombak Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi penggunaan anggaran.

Mas Ipin mengungkapkan bahwa Pemkab Trenggalek akan membentuk empat OPD baru.

Ia menegaskan bahwa perombakan ini tetap sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran, di mana OPD yang berkontribusi pada pendapatan daerah akan diperkuat, sementara yang kurang efektif akan dilebur.

Salah satu OPD yang menjadi fokus adalah Badan Penerimaan Daerah, yang akan bertanggung jawab atas optimalisasi aset daerah. Hal ini juga selaras dengan indeks pencegahan korupsi yang dirilis KPK, terutama terkait pengelolaan barang milik daerah.

Baca Juga  Prabowo Temui MBZ di UEA, Undang Kerjasama untuk Ketahanan Pangan hingga Energi

OPD kedua yang akan dibentuk adalah Dinas Pemuda dan Olahraga, guna meningkatkan perhatian terhadap anak muda serta mengoptimalkan sarana dan prasarana olahraga, yang selain menyehatkan masyarakat, juga diharapkan dapat menambah pendapatan daerah.

Selain itu, Bidang Riset dan Inovasi Daerah juga akan dibentuk untuk mendukung penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi guna meningkatkan daya saing serta pembangunan berkelanjutan di Trenggalek.

Di sisi lain, beberapa OPD akan mengalami peleburan. Salah satunya Bidang Cipta Karya, yang sebelumnya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup, akan digabungkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Dengan perombakan ini, Pemkab Trenggalek berharap dapat meningkatkan efektivitas kerja OPD, mengoptimalkan sumber daya, dan mendorong pertumbuhan daerah secara lebih berkelanjutan. (*)

Baca Juga  Pelantikan PPPK dan CPNS Diundur, Bupati Trenggalek Pastikan Honorer Tetap Bekerja

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here