Home Daerah Pengajuan Armada Mobil Ponten dan Sedot Kakus Terganjal Efisiensi Anggaran

Pengajuan Armada Mobil Ponten dan Sedot Kakus Terganjal Efisiensi Anggaran

MainBeritaTulungagung – Harapan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tulungagung untuk menambah daya gedor layanan sanitasi di 2026, ini tampaknya harus tertunda. Pasalnya, usulan penambahan armada mobil sedot tinja dan mobil toilet yang diajukan ke pemerintah pusat terpaksa dicoret akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kondisi ini membuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) harus memutar otak. Mereka harus mengoptimalkan operasional dua armada yang ada saat ini untuk melayani seluruh wilayah kabupaten.

Kepala UPT IPLT Disperkim Kabupaten Tulungagung, Retnowati, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya secara rutin mengajukan permohonan bantuan armada setiap tahunnya. Namun, kondisi keuangan negara yang sedang melakukan pengetatan membuat usulan untuk tahun anggaran 2026 tidak mendapatkan lampu hijau.

“Kami setiap tahun mengusulkan. Tapi karena efisiensi anggaran, kecoret yang itu, yang 2026,” ujar Retnowati saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Retnowati menjelaskan, bahwa pengadaan truk tangki penyedot tinja memang sangat bergantung pada kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian, mengingat harganya yang cukup menguras kantong jika dibebankan sepenuhnya pada APBD daerah. Menurutnya, satu unit armada baru memiliki spesifikasi khusus dengan nilai investasi yang tidak sedikit.

“Kami mengusulkan kalau itu terlalu besar harganya kan mesti di atas Rp 850 (juta),” imbuhnya

Hingga saat ini, praktis Disperkim hanya mengandalkan dua armada. Satu unit difungsikan ganda untuk melayani ponten (toilet umum) dan penyedotan tinja, sementara satu unit lainnya merupakan armada terbaru berkapasitas 4 meter kubik yang didapat dari program DAK Sanitasi.

Minimnya jumlah armada ini tentu menjadi tantangan besar, mengingat adanya target capaian “Sanitasi Aman” yang dipatok oleh pemerintah provinsi maupun pusat.

Retnowati mengakui, meskipun keterbatasan alat menjadi kendala nyata, pihaknya tetap berupaya memenuhi target pelayanan tersebut dengan sumber daya yang tersedia.

“Disengkakne (coba dipaksakan). Karena target kami di sanitasi aman itu kan ada target dari provinsi juga,” terangnya dengan nada optimis namun realistis.

Di sisi lain, keberadaan jasa sedot tinja swasta di Tulungagung yang berjumlah sekitar empat hingga enam perusahaan sebenarnya cukup membantu masyarakat. Namun, tidak semua penyedia jasa swasta tersebut membuang limbahnya ke IPLT milik Pemkab. Hal ini dikarenakan jenis limbah yang mereka tangani terkadang tidak sesuai dengan spesifikasi pengolahan di IPLT Disperkim.

Retnowati membeberkan, bahwa IPLT yang dikelolanya memiliki batasan tegas mengenai jenis limbah yang masuk. Pihaknya hanya menerima limbah domestik (tinja) dan menolak limbah industri atau sisa usaha lainnya.

“Mungkin kadang yang swasta itu bukan melayani untuk penyedotan kakus saja. Kadang limbah katering, kadang limbah pabrik, kita nggak menerima,” jelasnya.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan teknis. Limbah non-domestik memiliki karakteristik kimiawi dan aroma yang jauh lebih mengganggu dibandingkan limbah rumah tangga biasa, sehingga dikhawatirkan merusak ekosistem pengolahan yang ada. “Baunya itu lebih menyengat di limbah pabrik dan limbah catering daripada dari limbah tinja,” jelasnya. (dit/ari)

Exit mobile version