Menurut Asnaedi, pembinaan PPAT tidak dapat hanya dilakukan oleh MPPP, sehingga dibentuk MPPW agar menjangkau seluruh wilayah. Ia juga berharap potensi sekitar 24.000 PPAT dapat dimaksimalkan untuk mempercepat layanan pertanahan yang profesional dan tepercaya.
1 2

