Wamen Ossy mendorong BUMN melakukan pemetaan menyeluruh berbasis data dan aturan hukum untuk mengidentifikasi lokasi, status legal, dokumen, kondisi fisik, potensi konflik, dan aspek ekonomi aset. Hasil pemetaan kemudian disegmentasi menjadi aset yang perlu dipertahankan, diprioritaskan untuk sertipikasi, atau disiapkan strategi penyelesaian sengketa.Ia menambahkan, pengelolaan dan sertipikasi aset merupakan bagian dari akuntabilitas perusahaan, terutama bagi Telkom yang berstatus perusahaan terbuka sehingga wajib mempertanggungjawabkan dan memelihara seluruh asetnya.(*)
1 2

