BLITAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan pentingnya legalitas hak atas tanah dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026).
Menurut Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa, khususnya melalui pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat. Legalitas tersebut menjadi fondasi bagi warga desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonomi secara produktif.
Ia menyebutkan, setelah kepastian hukum diperoleh, ATR/BPN juga berperan dalam penataan akses terhadap tanah agar memberikan nilai tambah ekonomi. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan serta pemerataan ekonomi.


