Mainberita – Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025). Keputusan tersebut sekaligus memperkuat dugaan perselingkuhan yang selama ini ramai diperbincangkan.
Usai pembacaan putusan, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, ia menunjukkan dokumen perkara perceraian sebagai bukti bahwa perselingkuhan Paula bukan sekadar rumor.
Fahmi juga menyebut adanya penyakit kronis yang menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan, meskipun ia tidak menjelaskan secara rinci jenis penyakit tersebut.
“Ada kondisi kritis yang tidak bisa saya sebutkan, tetapi semuanya tercantum dalam pertimbangan putusan,” kata Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV pada Kamis (17/4/2025).
Ia menyarankan media untuk mencari sendiri rincian perkara tersebut karena tersedia secara publik.
Sebelum sidang putusan berlangsung, Baim Wong sempat mengungkap harapannya untuk mendapatkan penjelasan dari sahabatnya, Nico Surya, yang diduga menjadi pihak ketiga dalam rumah tangganya.
Meski tidak menyebut nama secara langsung, Baim dengan gamblang menyatakan bahwa pria yang dimaksud adalah teman dekatnya sendiri. (*)