Mainberita – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan pidato perdananya di Ruang Sidang Paripurna DPRD pada Kamis (6/3/2025).
Dilansir dari berbagai sumber, dalam pidato tersebut, ia menyoroti berbagai isu penting, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta visi dan misi pemerintahannya untuk lima tahun ke depan.
Bupati Trenggalek, yang akrab disapa Mas Ipin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam tahap pertama, Pemkab Trenggalek berhasil menyisir anggaran sebesar Rp49 miliar, yang kemudian dialokasikan kembali untuk mendukung standar pelayanan minimal di sektor kesehatan dan pendidikan.
Dari efisiensi tersebut, masih tersisa Rp14 miliar, yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Mas Ipin juga menyoroti adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp60 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Menghadapi keterbatasan anggaran, Mas Ipin menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membentuk Satgas Daya (Satuan Tugas dan Kelompok Swadaya) Anti Jalan Berlubang.
Satgas ini bertujuan untuk memastikan keamanan masyarakat dengan memperbaiki jalan secara bertahap, meskipun anggaran pembangunan belum dapat berjalan optimal.
Dalam pidatonya, Mas Ipin juga menegaskan visi pemerintahannya selama lima tahun ke depan, yaitu “Mewujudkan Trenggalek Adil dan Makmur.” Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun perekonomian yang inklusif dan regeneratif, yaitu ekonomi yang tidak merusak lingkungan dan tetap berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Dengan fokus pada efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintahan baru Trenggalek berupaya menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta memastikan kesejahteraan yang merata. (*)