Pelaku melalui akun @bjorkanesiaaa mengklaim berhasil meretas 4,9 juta data nasabah bank tersebut, lalu mencoba memeras pihak bank.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam selama hampir enam bulan hingga akhirnya berhasil mengamankan WFT.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer dan ponsel yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya. (*)
1 2

