Mainberita – Bupati Blitar, Rijanto, mewacanakan diadakannya lomba sound horeg karena dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi masyarakat. Ia menyebut bahwa ide ini sudah sempat dibahas bersama Wakil Bupati, dengan rencana pelaksanaan di area terbuka luas dan penilaian berdasarkan tampilan seni, termasuk tarian.
“Kami pernah membicarakan untuk mengadakan festival atau lomba, tapi di lokasi yang luas. Penilaian akan difokuskan pada pertunjukan tari,” ujar Rijanto pada Selasa (22/7).
Meski menyadari adanya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur serta larangan dari kepolisian, Rijanto menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak secara langsung melarang kegiatan tersebut. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah provinsi jika ada perintah resmi.
“Pemkab tidak melarang, hanya mengatur. Bila nanti ada instruksi dari atas, tentu kami akan mengikuti,” jelasnya.
Rijanto pun meminta agar pelarangan sound horeg dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, dibandingkan dampak negatif, justru ada lebih banyak nilai positif dari kegiatan ini, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan hiburan bagi warga.
Sebelumnya, MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim, Sholihin Hasan, menyampaikan bahwa keputusan ini dibuat setelah meninjau laporan masyarakat, berdiskusi dengan para pelaku usaha, serta mendapatkan masukan dari dokter spesialis THT.

