BLITAR – kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan memproduksi konten informatif terkait pertanahan dan tata ruang. Langkah ini dilakukan sebagai edukasi serta upaya mengisi ruang digital dengan konten tepercaya dari akun resmi Kementerian ATR/BPN. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut usai presentasi Uji Publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ossy mengatakan penyebaran konten digital memudahkan publik mengakses informasi secara real time. Hal ini mencakup layanan dan program dari setiap direktorat jenderal, termasuk inovasi aplikasi digital ATR/BPN. Berdasarkan data PPID Kementerian ATR/BPN hingga 14 November 2025, terdapat 692 permohonan informasi yang diterima di tingkat pusat dan daerah, dengan 53 persen di antaranya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pertanahan.
PPID ATR/BPN menyajikan informasi melalui berbagai format konten seperti “PRODUKTIF” (Produksi Konten Informatif), “SAMSON” (Saatnya Menjawab Suara Online), serta konten “Tangkal Hoaks” untuk meluruskan informasi tidak berdasar di media sosial. Selain itu, tersedia layanan Hotline WhatsApp Pengaduan berbasis single number yang terintegrasi dari pusat hingga daerah.Wamen Ossy menegaskan agar seluruh pelaksana PPID mematuhi aturan layanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 32 Tahun 2021, sehingga pelayanan informasi dapat berjalan tanpa keraguan dan tetap menjunjung hak masyarakat sebagai warga negara.(*)

