Satuan kerja terkait juga sudah bisa mulai melakukan rekonsiliasi gaji dan pembuatan tagihan pensiun melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Besaran THR Pensiunan PNS 2025
THR untuk pensiunan PNS akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur besaran gaji pensiun berdasarkan golongan terakhir saat menjabat:
- Golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900
- Golongan II: Rp 1.560.800 – Rp 2.865.000
- Golongan III: Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800
- Golongan IV: Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900
Besaran THR pensiunan PNS 2025 berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900, tergantung golongan terakhir mereka.
Nominal ini belum termasuk komponen tambahan lainnya yang turut diberikan dalam paket THR. (*)
1 2

