Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan di sektor pendidikan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan mengambil alih proses transfer tunjangan ini guna memastikan transparansi dan kelancaran pencairan dana bagi para guru ASN di daerah. (*)
1 2

