Mainberita – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan persetujuan atas pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Dilansir melalui media Detik dan kompas.com, keputusan ini menjadi kabar menggembirakan bagi dunia pesantren Indonesia, terlebih karena diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya pembentukan Ditjen Pesantren tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses panjang pengajuan izin, terutama kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i yang disebutnya berupaya keras mempercepat proses perizinan.
“Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya agar segera terealisasi,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag.
Upaya untuk membentuk Ditjen Pesantren sejatinya telah dimulai sejak tahun 2019, pada masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Proses pengajuan kembali dilanjutkan pada 2021 dan 2023 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hingga akhirnya diteruskan dan mendapat restu pada 2024–2025 di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i turut memberikan penjelasan lebih rinci terkait kabar baik ini.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ungkapnya.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 bertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dalam surat itu, Presiden Prabowo menugaskan agar Direktorat Jenderal Pesantren segera dibentuk di lingkungan Kemenag sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren di Indonesia. (*)

