Mainberita – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu yang tengah ramai diperbincangkan terkait dugaan kenaikan gaji anggota dewan.
Ia menegaskan bahwa tambahan uang yang diterima bukanlah bentuk kenaikan gaji, melainkan kompensasi atas rumah jabatan yang tidak lagi disediakan.
Menurut Puan, saat ini anggota DPR tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas seperti sebelumnya. Sebagai gantinya, mereka menerima uang tunjangan atau kompensasi untuk kebutuhan tempat tinggal.
“Tidak ada kenaikan gaji. Hanya saja sekarang anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan, dan diganti dengan kompensasi berupa uang rumah,” ujar Puan usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Ia menambahkan, rumah jabatan yang sebelumnya digunakan anggota DPR telah dikembalikan kepada pemerintah, sehingga bagian itu digantikan dalam bentuk uang tunjangan.
Isu ini mencuat setelah ramai perbincangan di media sosial yang menyebutkan bahwa anggota DPR bisa mengantongi hingga Rp3 juta per hari, atau sekitar Rp90 juta per bulan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan bahwa total penghasilan anggota DPR saat ini memang bisa mencapai Rp100 juta per bulan.
Namun, ia menekankan bahwa perbedaan jumlah tersebut terjadi karena kini anggota dewan tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti periode sebelumnya.