Mainberita – Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama Dinas Pendidikan menggelar razia terhadap pelajar yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat masih mengenakan seragam sekolah.
Razia yang berlangsung di tiga lokasi berbeda ini berhasil menjaring 20 pelajar yang tengah asyik nongkrong saat jam sekolah masih berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mainberita melalui bebagai media, Kabid Trantibum Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, menyampaikan bahwa para pelajar tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan.
Selain itu, pihak sekolah juga diberitahu mengenai keberadaan siswa mereka di luar lingkungan sekolah.
“Terkait sanksi, kami serahkan kepada pihak sekolah. Kami hanya melakukan pendataan dan pembinaan, tidak sampai membawa mereka ke kantor,” ujar Agung, Rabu (19/3/2025).
Saat dimintai keterangan, para pelajar mengaku sudah tidak ada kegiatan di sekolah. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas Pendidikan, diketahui bahwa aktivitas belajar mengajar masih berlangsung.
Sementara itu, pihak SMK Sore mengklarifikasi bahwa siswanya telah pulang setelah mengikuti ujian, tetapi beberapa di antaranya malah memilih nongkrong di warung kopi.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pelajar berseragam di warung kopi saat jam sekolah.
Satpol PP menegaskan bahwa aturan larangan nongkrong di tempat umum saat masih mengenakan seragam sekolah harus tetap ditegakkan demi menjaga disiplin pelajar di Kabupaten Tulungagung. (*)