BLITAR – Rapat koordinasi awal kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, di Kabupaten Blitar. Rapat ini membahas sejumlah agenda awal terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada rencana penyuluhan serta penentuan lokasi-lokasi yang memiliki potensi data fisik dan data yuridis. Data tersebut akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan PTSL di wilayah Kabupaten Blitar.
Selain itu, rapat koordinasi awal ini juga menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2026. Seluruh pembahasan disesuaikan dengan kebutuhan data fisik dan yuridis yang diperlukan dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.


