Dalam rapat tersebut, para pihak membahas kesiapan pelaksanaan program sekaligus menyamakan persepsi terkait tahapan kegiatan PTSL. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mencari solusi optimal secara bersama-sama agar program dapat dilaksanakan dengan baik.
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen bersama dalam menyukseskan PTSL sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah. Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan PTSL 2026 Kabupaten Blitar.(*)