Gunawan menyoroti kondisi terkini di Indonesia, di mana tanah yang dulunya “biru”—milik rakyat—kini hampir seluruhnya berubah “merah” karena dikuasai oleh korporasi besar. “Tanah-tanah rakyat kini banyak dipetakan untuk ekspansi perkebunan, proyek infrastruktur, hingga industri ekstraktif,” tegasnya.
Situasi ini membuat petani kecil dan keluarga tunakisma (tidak memiliki tanah) semakin sulit mengakses sumber penghidupan. Padahal, tanah adalah modal dasar bagi sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Karena itu, land reform menjadi langkah penting yang harus dijalankan dengan konsisten oleh pemerintah. “Redistribusi tanah adalah kunci. Tanah yang ada harus diberikan kepada petani kecil agar mereka memiliki sumber ekonomi yang layak,” ujarnya.(*)

