MainBeritaTulungagung – Rencana pembangunan proyek jalan tol Kediri-Tulungagung tampaknya belum akan direalisasi dalam waktu dekat. Indikasinya, masa penetapan lokasi (penlok) jalan tol sudah berakhir pada Desember 2025 lalu.
Jalan tol Kediri-Tulungagung merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Patut diingat, pemrakarsa proyek ini adalah perusahaan salah satu produk tembakau terbesar di Indonesia, PT Gudang Garam.
Berdasarkan data dari Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PUPR, panjang jalan Tol Kediri-Tulungagung mencapai sekitar 44,17 kilometer (km) dengan nilai investasi ditaksir mencapai Rp 9,92 triliun (T).
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Tutur Pamuji Purbosayekti, mengungkapkan bahwa progres pembebasan lahan jalan Tol di Kabupaten Tulungagung masih belum ada kejelasan. Berdasarkan aturan, penentuan lokasi (penlok) telah berakhir pada Desember 2025 lalu.
“Untuk informasi perpanjangan penlok, kami belum mendapatkan informasi terbaru secara resmi,” ujarnya.
Padahal, penlok merupakan dokumen yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Sedangkan untuk perpanjangan penlok hanya bisa dilakukan enam bulan sebelum masa berlaku habis.
Dengan demikian, progres pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung tampaknya harus dihentikan untuk sementara waktu. Namun, BPN Tulungagung belum menerima informasi secara resmi dari Kementerian PUPR.
“Info yang kami dapat dari penanggung jawab teknik (PJT) pemberhentian jalan Tol di Tulungagung karena memprioritaskan proyek jalan menuju Bandara Dhoho Kediri,” terangnya.

