ASN sementara bisa menghitung estimasi dengan menambahkan persentase kenaikan pada gaji pokok sesuai aturan yang berlaku saat ini, yakni PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk PNS dan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 untuk PPPK.
Konsep Baru: Total Reward Berbasis Kinerja
Selain menambah gaji pokok, pemerintah juga memperkenalkan sistem “total reward berbasis kinerja”. Pendekatan ini meliputi:
- Insentif sesuai capaian kerja
- Penghargaan dan pengakuan prestasi
- Evaluasi kinerja yang lebih objektif dan transparan
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem penggajian yang lebih adil sekaligus meningkatkan motivasi dan produktivitas ASN.
Meski sudah diatur dalam Perpres 79/2025, realisasi kenaikan gaji masih menunggu kesiapan anggaran dan pengesahan APBN 2025. Pemerintah juga diminta berhati-hati agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban fiskal berlebihan.
Secara keseluruhan, kenaikan gaji ASN tahun 2025 menjadi langkah penting pemerintahan Prabowo dalam mendorong reformasi birokrasi serta meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. (*)

