Mainberita, Tulungagung โ Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Indonesia semakin marak dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Selain merugikan negara dari segi penerimaan pajak, rokok ilegal juga memiliki risiko kesehatan yang lebih besar karena tidak melewati pengawasan standar produksi yang ketat.
Bahaya Rokok Ilegal bagi Kesehatan
Rokok ilegal umumnya tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tanpa pengawasan, rokok ini bisa mengandung campuran bahan kimia berbahaya yang lebih tinggi, seperti tar, nikotin, dan zat beracun lainnya.
Dr. Budi Santoso, seorang spesialis kesehatan masyarakat, menjelaskan bahwa rokok ilegal memiliki risiko lebih besar dibandingkan rokok bercukai.
“Tidak ada jaminan kualitas dalam rokok ilegal. Bisa saja tembakau yang digunakan telah tercemar zat beracun atau proses produksinya menggunakan bahan tambahan berbahaya yang tidak terdeteksi,” ujarnya.
Selain itu, tanpa cukai, rokok ilegal dijual dengan harga yang jauh lebih murah, sehingga lebih mudah dijangkau oleh anak-anak dan remaja, yang seharusnya dilindungi dari bahaya kecanduan nikotin.
Kerugian Ekonomi dan Dampak Sosial
Menurut data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi negara, yang sebagian digunakan untuk mendanai program kesehatan dan pembangunan.

