Selain kerugian ekonomi, peredaran rokok ilegal juga berkontribusi terhadap maraknya praktik kriminal, seperti penyelundupan dan pemalsuan pita cukai. Pemerintah terus melakukan operasi penindakan terhadap pabrik dan jaringan distribusi rokok ilegal, namun peredarannya masih sulit dihentikan karena permintaan yang tinggi di pasar gelap.
Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Rokok Ilegal
Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap produksi dan distribusi rokok ilegal melalui berbagai langkah, di antaranya:
1. Operasi Penindakan – Bea Cukai bersama aparat hukum rutin menggelar razia terhadap pabrik dan distributor rokok ilegal.
2. Peningkatan Cukai Rokok Resmi – Dengan menaikkan harga rokok bercukai, pemerintah berharap dapat mengendalikan konsumsi rokok, meskipun hal ini juga mendorong lonjakan peredaran rokok ilegal.
3. Edukasi Masyarakat – Kampanye kesadaran tentang bahaya rokok ilegal dilakukan untuk mengurangi permintaan di pasar.
4. Sanksi Hukum yang Diperberat – Produsen dan pengedar rokok ilegal dapat dikenakan sanksi berat, termasuk denda dan hukuman penjara.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal dan melaporkan jika menemukan penjualannya di sekitar mereka. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan peredaran rokok ilegal bisa ditekan demi kesehatan masyarakat dan keuangan negara.

