Mainberita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar mengajukan berbagai program kepada Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dalam rapat kerja pada Jumat, 7 Maret 2025.
Salah satu usulan utama adalah pembentukan Satgas Pariwisata serta pengadaan dan peremajaan sarana pemadam kebakaran.
Dilansir dari Diskominfotik Kota Blitar, Wali Kota Syauqul Muhibbin atau Mas Ibbin merangkum enam poin utama dari usulan Satpol PP.
Beberapa di antaranya adalah renovasi gedung penegakan perda, pengadaan genset, seragam banpol, mobil pemadam kebakaran, serta hydrant. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut telah dicatat dan akan disesuaikan dengan kondisi anggaran.
Menurut Mas Ibbin, armada pemadam kebakaran yang ada saat ini sudah berusia tua dan memerlukan pembaruan. Selain itu, sarana dan prasarana lain juga perlu dilengkapi agar kinerja Satpol PP semakin optimal dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

