Penertiban Kendaraan dan Aktivitas Berjualan. Pada pelaksanaan di lapangan, petugas juga menjumpai sejumlah aktivitas jual-beli yang dilakukan di lokasi tidak semestinya serta adanya kendaraan roda empat yang tidak bisa dipindahkan. Menyikapi hal itu, Satpol PP mengedepankan langkah persuasif untuk menjaga suasana tetap kondusif sembari memberikan pemahaman kepada pemilik ataupun pedagang.

Petugas menegaskan bahwa penertiban bukan sekadar penegakan aturan, namun bagian dari upaya bersama agar wajah kota tetap tertata dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Dukungan untuk Mewujudkan Kota Tertib dan Nyaman, seluruh langkah penertiban dan sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Satpol PP menjelaskan, optimalnya fungsi jalan sangat berpengaruh terhadap kualitas penataan kota, terlebih pada momentum penilaian Adipura tahun ini.
“Kegiatan ini dilakukan supaya ketertiban dan fungsi peruntukan jalan bisa berjalan optimal, serta mendukung upaya Kabupaten Tulungagung dalam meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura,” demikian keterangan dari Satpol PP.
Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, Tulungagung diharapkan mampu memperlihatkan komitmen terhadap kebersihan serta kepedulian terhadap ruang publik, sehingga upaya meraih prestasi lingkungan dapat terwujud secara maksimal.

