Jika menemukan penjualan rokok ilegal, masyarakat bisa melaporkan ke Bea Cukai, kepolisian, atau pemerintah daerah.
Bisa menggunakan kanal resmi seperti Aplikasi “Bea Cukai”, layanan pengaduan 1500225, atau media sosial resmi Bea Cukai.
4. Mendukung Kebijakan Pemerintah
Mematuhi regulasi tentang cukai rokok.
Mendorong lingkungan untuk memilih produk yang legal dan terjamin keamanannya.
5. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Organisasi Masyarakat
Berpartisipasi dalam kampanye atau sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal.
Membantu mengawasi distribusi rokok di komunitas lokal.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, peredaran rokok ilegal bisa ditekan sehingga negara tidak mengalami kerugian dan kesehatan masyarakat lebih terjamin.

