Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa kegiatan MPLS sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru dan pihak sekolah, bukan lagi dilakukan oleh siswa senior.
Semua kegiatan harus bersifat edukatif, kreatif, dan mendidik, serta dilarang keras mengandung unsur kekerasan, perundungan, atau pelecehan.
Hingga saat ini, MPLS terus menjadi agenda wajib yang diatur secara nasional di semua jenjang sekolah: SD, SMP, SMA, hingga SMK. MPLS biasanya dilaksanakan pada minggu pertama masuk sekolah, selama 3 hingga 5 hari.
Rangkaian kegiatan MPLS pun semakin bervariasi, mulai dari pengenalan guru, tata tertib sekolah, fasilitas, nilai-nilai karakter, hingga kegiatan penumbuhan Profil Pelajar Pancasila.
Dengan pelaksanaan MPLS yang lebih positif, diharapkan peserta didik baru dapat merasa nyaman, aman, dan siap memulai petualangan belajar di jenjang sekolah yang baru.
Kini, MPLS bukan lagi momok menakutkan, tetapi pintu gerbang semangat untuk meraih mimpi dan prestasi!

