Mainberita – Setiap 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan dengan penuh suka cita. Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa proklamasi sebenarnya sempat direncanakan berlangsung pada 24 Agustus 1945.
Dalam buku Kilas-Balik Revolusi: Kenangan, Pelaku, dan Saksi (1992) karya Aboe Bakar Lubis, disebutkan bahwa rencana tersebut muncul setelah pertemuan tokoh Indonesia dengan pihak Jepang di Dalat, Vietnam, pada 12 Agustus 1945.
Saat itu, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat bertemu dengan Marsekal Terauchi, Panglima Militer Jepang di Asia Tenggara.
Terauchi mengakui Jepang berada di ambang kekalahan usai Hiroshima dan Nagasaki dibom atom oleh Amerika Serikat.
Ia pun menjanjikan Indonesia boleh memproklamasikan kemerdekaan kapan pun siap, bahkan menyarankan tanggal 24 Agustus 1945 sebagai hari pelaksanaan. Soekarno dan rombongan pun menyetujui saran itu.
Namun, situasi berubah cepat. Pada 14 Agustus 1945, Jepang resmi menyerah kepada Sekutu. Kabar ini memicu perbedaan sikap antara golongan tua dan golongan muda.
Tokoh muda seperti Sutan Syahrir, Wikana, dan Chairul Saleh mendesak agar proklamasi segera dilakukan tanpa menunggu instruksi Jepang, karena khawatir kemerdekaan hanya menjadi alat politik Jepang.
Sementara itu, Soekarno dan Hatta tetap ingin mengikuti rencana semula dengan pertimbangan persiapan negara belum matang.
Ketegangan semakin meningkat hingga pada 15 Agustus 1945, golongan muda membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok untuk menekan mereka agar segera memutuskan.
Akhirnya, setelah perdebatan panjang, kedua pemimpin itu setuju untuk tidak lagi menunda.
Proklamasi pun dilaksanakan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Keputusan tersebut menjadi titik balik sejarah, menjadikan 17 Agustus sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia yang merdeka. (*)

