BLITAR – Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memberikan pengarahan kepada peserta Rakernas 2025 di Jakarta. Ia menegaskan pentingnya memahami dan mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) sebagai dasar pertanggungjawaban kinerja pada 2025. Peserta Rakernas yang terdiri dari jajaran Kanwil BPN hingga Kantah diminta memanfaatkan momentum akhir tahun untuk evaluasi kinerja dan perencanaan kegiatan 2026.
Dalam arahannya, Dalu menyebut Renstra yang tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12 Tahun 2025 memuat 13 Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) penataan ruang, 35 IKK pengelolaan pertanahan, dan 83 IKK dukungan manajemen. Rakernas 2025 diharapkan menjadi ajang konsolidasi percepatan penyusunan dokumen Renstra secara lengkap.
Kepada Kepala Kanwil dan Kepala Kantah, ia menekankan evaluasi indikator kinerja, percepatan digitalisasi warkah, serta perencanaan target hingga 2027. Ia menegaskan bahwa kualitas kinerja instansi sangat dipengaruhi kepemimpinan di daerah. Dalu juga mengingatkan agar Rakernas 8–10 Desember dimanfaatkan untuk memastikan pertanggungjawaban target 2025 dan menginisiasi perencanaan 2026. Pengarahan turut diisi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dengan tema “Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan
Kualitas Pelayanan Publik.

