Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung perlindungan tanah ulayat di Papua. Ia menyatakan tanah bagi masyarakat Papua merupakan identitas dan harga diri yang harus dijaga. Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen menilai pendaftaran tanah ulayat sebagai langkah penting memperkuat implementasi otonomi khusus Papua.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi bersama pimpinan daerah se-Papua. (*)
1 2
