Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung perlindungan tanah ulayat di Papua. Ia menyebut tanah bagi masyarakat Papua merupakan identitas dan harga diri yang harus dilindungi. Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menilai pengadministrasian tanah ulayat menjadi langkah penting memperkuat implementasi otonomi khusus Papua, terutama afirmasi bagi orang asli Papua.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat ATR/BPN serta pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua beserta Forkopimda Papua.(*)
1 2

