BLITAR – Penerapan Sertipikat Elektronik tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi sektor perbankan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan digitalisasi sertipikat tanah membantu bank melakukan pengecekan jaminan dengan cepat dan akurat.
Ia menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).
Menteri Nusron menegaskan transformasi digital di Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi layanan pertanahan modern. Digitalisasi dilakukan bertahap dan terukur dengan tujuan memberikan kepastian hukum, kenyamanan masyarakat, serta keamanan bagi lembaga keuangan.

