FGD tersebut diikuti perwakilan OJK, industri perbankan, dan pemangku kepentingan sektor keuangan. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor keuangan untuk memperkuat kolaborasi dalam layanan digital. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data untuk proses Hak Tanggungan dan layanan pertanahan lainnya.
Menteri Nusron menyebut sistem elektronik meningkatkan keamanan dokumen karena disimpan secara digital, minim risiko kerusakan, dan dapat diverifikasi melalui basis data nasional. Ia mengapresiasi OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif dalam FGD.
Hadir mendampingi Menteri ATR/BPN, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, turut memberikan paparan. (*)

