Selama kurun waktu satu tahun, sebanyak 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat. Dari jumlah itu, tercatat kontribusi ekonomi mencapai lebih dari Rp1.021 triliun, mencerminkan sinergi nyata antara kebijakan agraria dan pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” tambah Nusron.
Dampak Ekonomi Nyata dari Pendaftaran Tanah
Peningkatan nilai ekonomi tersebut bersumber dari beberapa komponen penting. Menteri Nusron menjelaskan, kontribusi terbesar berasal dari Hak Tanggungan yang mencapai Rp980,5 triliun.(*)
1 2

