Jakarta – Dalam satu tahun kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, pemerintah mencatat capaian signifikan dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia.
Melalui langkah cepat, sistematis, dan kolaboratif lintas lembaga, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan dan mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
“Penyelesaian konflik pertanahan bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber masalah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Jumat (24/10/2025).
3.019 Kasus Selesai, Ribuan Hektare Tanah Terselamatkan
Dalam laporannya, Nusron menjelaskan bahwa sepanjang satu tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN menerima 6.015 kasus pertanahan dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 3.019 kasus (50,02%) berhasil diselesaikan, baik melalui mediasi, verifikasi data, maupun koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (Pemda).
Adapun 3.006 kasus lainnya masih dalam proses penanganan terukur, menggunakan mekanisme non-litigasi dan jalur Reforma Agraria, untuk memastikan setiap langkah penyelesaian berpihak pada kepastian hukum dan keadilan sosial.
“Penyelesaian kami dorong lebih cepat dan berkeadilan agar masyarakat tidak perlu menempuh jalur panjang di pengadilan,” tutur Nusron.(*)

