Mainberita – Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, terdapat empat jalur penerimaan yang diberlakukan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, yaitu Jalur Prestasi, Afirmasi, Mutasi, dan Domisili. Namun, keempat jalur tersebut tidak diterapkan pada penerimaan siswa SMK.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, seleksi untuk SMK akan menggunakan pertimbangan berbeda, yakni berdasarkan nilai rapor, prestasi, serta hasil tes bakat dan minat, yang disesuaikan dengan bidang keahlian serta kapasitas sekolah.
Hal ini disampaikan melalui pernyataan di laman resmi Antara pada Jumat, 16 Mei 2025.
1 2

