Mainberita – Priguna Anugerah (31), dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), resmi diberhentikan secara permanen dari kampus.
Keputusan ini diambil setelah Priguna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Zahrotur Rusyda Hinduan, mengonfirmasi keputusan drop out tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kampus menerima laporan terkait kasus ini pada pagi hari tanggal 18 Maret 2025.
Segera setelah itu, Komite Etik dan departemen terkait melakukan penyelidikan internal dan mengeluarkan surat penonaktifan terhadap Priguna.

