Mainberita – Priguna Anugerah (31), dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), resmi diberhentikan secara permanen dari kampus.
Keputusan ini diambil setelah Priguna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Zahrotur Rusyda Hinduan, mengonfirmasi keputusan drop out tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kampus menerima laporan terkait kasus ini pada pagi hari tanggal 18 Maret 2025.
Segera setelah itu, Komite Etik dan departemen terkait melakukan penyelidikan internal dan mengeluarkan surat penonaktifan terhadap Priguna.
Tak lama kemudian, setelah bukti dan hasil penyelidikan menguatkan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Priguna, Fakultas Kedokteran Unpad mengambil langkah tegas dengan memberhentikannya secara permanen.
Meskipun banyak yang mempertanyakan mengapa keputusan tersebut baru muncul setelah kasus menjadi viral, Zahrotur menegaskan bahwa proses investigasi internal membutuhkan waktu, namun tetap dilakukan secara cepat dan serius.
“Tanggal 19 Maret sudah kami berhentikan secara permanen. Meski butuh proses, tim langsung bertindak begitu ada laporan. Kami pastikan yang bersangkutan tidak lagi aktif sebagai mahasiswa Unpad,” jelas Zahrotur. (*)