Mainberita – Gelombang teror terhadap aktivis dan influencer mencuat menjelang akhir tahun 2025. Berdasarkan penelusuran, aksi intimidasi tersebut diduga berkaitan dengan kritik publik terhadap penanganan bencana di Sumatra yang terjadi pada November 2025.
Sejumlah figur publik dengan jumlah pengikut besar secara terbuka menilai pemerintah lamban dalam merespons bencana tersebut.
Tak lama berselang, berbagai bentuk intimidasi pun bermunculan, mulai dari serangan digital, ancaman personal, hingga teror fisik berupa pengiriman bangkai hewan dan pelemparan bom molotov.
Menanggapi situasi tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara.
Dalam siniar YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Rabu (7/1/2026), Mahfud menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin rasa aman bagi warga yang menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat.
Mahfud menilai negara tidak boleh membiarkan individu maupun kelompok melakukan intimidasi, baik secara terang-terangan maupun terselubung, terhadap warga negara yang aktif menyuarakan pandangan di ruang publik.

