Menurutnya, praktik teror akibat ekspresi di media sosial merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap kasus semacam ini berpotensi melahirkan tindakan serupa di kemudian hari.
Mahfud juga mengingatkan bahwa jika tindakan intimidasi tidak diusut secara tuntas, siapa pun berpeluang menjadi korban berikutnya.
Deretan Kasus Teror terhadap Aktivis dan Influencer
Sejumlah peristiwa teror yang terjadi sepanjang akhir 2025 menunjukkan eskalasi ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
Aktivis Greenpeace Dikirimi Bangkai Ayam
Pada 30 Desember 2025, Iqbal Damanik, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, menjadi sasaran teror oleh orang tak dikenal. Rumahnya dikirimi bangkai ayam yang diletakkan di teras tanpa pembungkus.
Di kaki bangkai ayam tersebut, ditemukan secarik kertas berisi pesan bernada ancaman yang mengingatkan korban agar menjaga ucapannya demi keselamatan keluarga.
Influencer Asal Aceh Alami Teror Berlapis
Kreator konten Sherly Annavita, asal Aceh, juga mengaku menerima intimidasi usai menyampaikan kritik terkait penanganan bencana di Sumatra. Melalui akun Instagram @sherlyannavita pada 30 Desember 2025, ia mengungkap bahwa ancaman diterimanya melalui pesan pribadi dan media sosial selama beberapa hari.
Situasi kemudian memburuk ketika teror berkembang menjadi aksi vandalisme yang menurut Sherly semakin menunjukkan eskalasi ancaman.
Rumah DJ Donny Dilempar Bom Molotov
Kasus teror paling ekstrem dialami oleh DJ Donny atau Ramond Donny Adam. Pada 31 Desember 2025 dini hari, rumahnya menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh dua orang tak dikenal yang terekam kamera CCTV.
Bom tersebut sempat mengenai kap mobil miliknya, namun api padam sebelum terjadi ledakan besar. Donny menilai kejadian itu sangat membahayakan keselamatan dirinya, keluarga, serta warga sekitar. Ia pun melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Ancaman terhadap Demokrasi
Rangkaian teror ini memicu kekhawatiran akan menyempitnya ruang kebebasan berpendapat. Mahfud MD menegaskan bahwa negara tidak boleh abai, karena pembiaran terhadap intimidasi dapat menciptakan preseden buruk dan melemahkan demokrasi. (***)

