MainBerita.com – Penyanyi Agnez Mo hingga kini belum memberikan tanggapan langsung terkait putusan yang menyatakan dirinya bersalah atas pelanggaran UU Hak Cipta dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam unggahan terbaru di akun Instagramnya, Agnez tidak menyinggung sedikit pun mengenai vonis tersebut.
Namun, ia tampak menyampaikan curahan hati atau ungkapan perasaan terkait situasi yang tengah dihadapinya.
Unggahan tersebut berupa video yang memperlihatkan Agnez memulai harinya dengan secangkir kopi.
Ia kemudian melakukan rutinitas membersihkan wajah menggunakan rangkaian produk perawatan kulit, lalu mengakhiri aktivitasnya dengan senyum.
Di bagian keterangan, Agnez mengutip pandangan beberapa filsuf, salah satunya dari Plato:
“The worst form of injustice is PRETENDED justice.โ(Bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang berpura-pura.)
Selain itu, ia juga menyertakan kutipan dari Perjanjian Baru:
โDo not repay evil for evil, bless, for to this you were called.โ
(Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi berdoalah, karena untuk itulah kamu dipanggil.)

