THR ASN Kabupaten Blitar 2025 Siap Cair, Pemkab Alokasikan Rp48,38 Miliar

0
15

Mainberita – Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2025. Bupati Blitar, Rijanto, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48,38 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto. Menurutnya, dana THR bagi 10.228 ASN sudah tersedia, tinggal menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebelum pencairan dilakukan.

“Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, jumlah THR yang harus dibayarkan kepada 10.228 ASN Pemkab Blitar mencapai Rp48.380.199.522,” ujar Kurdianto, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Beritajatim.

ASN penerima THR terdiri dari 5.796 pegawai negeri sipil (PNS) dan 4.432 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga  Begini Mengajarkan Anak Cara Bijak Memanfaatkan Uang THR

Regulasi yang menjadi dasar pemberian THR ini adalah PP Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Selain itu, kebijakan ini juga didukung oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ, yang mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Komponen THR yang akan diterima ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Selain ASN, pejabat daerah seperti kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan badan layanan umum daerah (BLUD), serta pegawai non-ASN di instansi pemerintah daerah yang mengelola keuangan BLUD juga berhak menerima THR.

Baca Juga  Driver Ojol Hari Ini Gelar Demo Serentak, Tuntut THR dan Regulasi yang Berpihak

Anggaran THR tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Pemkab Blitar mengalokasikan Rp44,57 miliar untuk THR ASN, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp48,38 miliar.

Anggaran yang lebih besar ini menunjukkan komitmen Pemkab Blitar dalam memberikan kesejahteraan bagi para ASN dan pegawai lainnya yang berhak menerima THR.

Kenaikan anggaran ini juga disesuaikan dengan perubahan kebijakan serta kenaikan jumlah ASN penerima dibanding tahun sebelumnya.

Dengan pencairan THR yang tepat waktu, diharapkan para ASN dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.

Selain itu, Pemkab Blitar juga memastikan bahwa proses pencairan THR akan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar tidak ada kendala dalam proses penyaluran. Dengan adanya kepastian ini, ASN di Kabupaten Blitar dapat menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang, tanpa khawatir akan keterlambatan pembayaran hak mereka. (*)

Baca Juga  Presiden Prabowo Pastikan THR Pekerja Swasta, BUMN, dan BUMD Cair Tepat Waktu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here