Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya. Ia menilai, selain pembinaan khusus bagi petugas loket, diperlukan pula penguatan komunikasi dan koordinasi dari Kepala Kantor Pertanahan kepada para petugas pelayanan di lapangan.
“Dari Kepala Kantor juga harus singkronkan antara tugas petugas loket, manager loket dan back office. Itu dulu tugasnya untuk Kepala Kantor. Semisal berkas ditolak karena persyaratan ini, ya pastikan ada (satu kesepahaman),” terang Virgo Eresta Jaya.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta turut memaparkan progres pelayanan serta berbagai tantangan yang dihadapi di masing-masing kantor. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; serta Para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta. (AR/YZ)

