3. Prof. Dr. Mr. Soepomo
Soepomo dikenal sebagai arsitek konstitusi dan ahli hukum tata negara. Ia menyampaikan pandangan tentang dasar negara pada 31 Mei 1945.
Soepomo lebih menekankan pentingnya negara integralistik dan kesatuan antara rakyat dan pemimpin. Ia menyoroti pentingnya gotong royong sebagai identitas bangsa Indonesia.
4. Panitia Sembilan
Setelah sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan Piagam Jakarta sebagai dasar negara. Tokoh-tokoh dalam panitia ini adalah:
- Ir. Soekarno
- Mohammad Hatta
- Mohammad Yamin
- A.A. Maramis
- Achmad Soebardjo
- Abdul Wahid Hasyim
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- H. Agus Salim
- K.H. Abdul Kahar Muzakkir
Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh panitia ini kemudian menjadi dasar dari pembukaan UUD 1945 dan mengandung versi awal rumusan Pancasila.
Perumusan Pancasila adalah buah dari pemikiran kolektif para tokoh bangsa yang visioner dan memiliki semangat persatuan dalam keberagaman.
Dengan semangat musyawarah, mereka menyatukan berbagai pandangan untuk menciptakan dasar negara yang inklusif, adil, dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.
Pancasila bukan hanya fondasi negara, tetapi juga kompas moral bangsa yang harus dijaga dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. (*)

