BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia di Kantor ATR/BPN Jakarta pada Kamis (04/12/2025). Pertemuan ini menjadi ajang bertukar pengalaman terkait implementasi layanan pertanahan, tata ruang, dan perkembangan digitalisasi di Indonesia.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjelaskan perjalanan panjang transformasi layanan pertanahan sejak 1998. Ia menyebut pada 2016 seluruh unit kerja ATR/BPN telah 100% terkoneksi ke pusat sehingga layanan elektronik mulai diberlakukan sejak 2019. Layanan digital tersebut meliputi pengecekan sertipikat tanah, zona nilai tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), hingga SKPT. Ia juga menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik resmi diluncurkan pada 4 Desember 2023 dan kini genap dua tahun berjalan.

