Namun demikian, majelis hakim belum mengambil sikap atau keputusan atas permohonan tersebut.
Hakim menjelaskan bahwa baik penuntut umum maupun pihak terdakwa akan diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan menanggapi permohonan izin penyitaan sebelum majelis hakim memutuskan langkah selanjutnya.
Sementara itu, permohonan terdakwa untuk mendapatkan izin berobat dikabulkan oleh majelis hakim.
Adapun permintaan penangguhan penahanan hingga kini masih belum diputuskan dan akan dipertimbangkan dalam proses persidangan berikutnya. (***)
1 2

